Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi: a. kriteria; b. bentuk; c. jenis usaha; d. tata cara pemberian dan /atau pemberian kemudahan; e. jangka waktu dan frekuensi; f. pelaporan dan evaluasi; dan g. pembinaan dan pengawasan.
Koreksi Anda