Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 7 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DANBELANJA DAERAH KOTA SURAKARTATAHUN ANGGARAN 2016

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a Tahun Anggaran 2016 sebagai berikut: a. Pendapatan Rp 1.703.003.847.995,00 b. Belanja Rp 1.680.456.921.161,00 Surplus Rp 22.546.926.834,00 c. Pembiayaan - Penerimaan Rp 225.656.862.034,26 - Pengeluaran Rp 17.570.778.832,00 Pembiayaan Netto Rp 208.086.083.202,26
Koreksi Anda