Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERDA Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dilakukan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. (2) Penanam Modal yang melakukan Penanaman Modal di Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 wajib memenuhi: a. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; b. persyaratan dasar Perizinan Berusaha; dan c. Perizinan Berusaha sektor dan kemudahan persyaratan investasi. (3) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dilakukan berdasarkan penetapan tingkat risiko dan peringkat skala usaha kegiatan usaha. (4) Persyaratan dasar Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b meliputi: a. kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang; b. persetujuan lingkungan; dan c. persetujuan bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi. (5) Perizinan Berusaha sektor sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c meliputi sektor: a. kelautan dan perikanan; b. pertanian; c. lingkungan hidup dan kehutanan; d. energi dan sumber daya mineral; e. perindustrian; f. perdagangan; g. pekerjaan umum dan perumahan rakyat; h. transportasi; i. kesehatan, obat dan makanan; j. pendidikan dan kebudayaan; k. pariwisata; l. pos, telekomunikasi, penyiaran, dan sistem dan transaksi elektronik; dan m. ketenagakerjaan. (6) Dalam rangka meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha pada sektor sebagaimana dimaksud pada ayat (5), kepada Pelaku Usaha diberikan kemudahan persyaratan investasi dan Perizinan Berusaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (7) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, persyaratan dasar Perizinan Berusaha, dan Perizinan Berusaha sektor dan kemudahan persyaratan investasi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan peraturan perundang-undangan di bidang tata ruang, lingkungan hidup, dan bangunan gedung.
Koreksi Anda