Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 46

PERDA Nomor 6 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tenaga keolahragaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 dan Pasal 44, diatur dalam Peraturan Walikota.
Koreksi Anda