Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 69

PERDA Nomor 6 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pembinaan dan pengembangan industri olahraga dilaksanakan melalui kemitraan yang saling menguntungkan agar terwujud kegiatan olahraga yang mandiri dan profesional. (2) Pemerintah Daerah memberikan pembinaan dan kemudahan pembentukan sentra industri olahraga yang dilakukan pelaku usaha, organisasi olahraga, dan masyarakat.
Koreksi Anda