Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 6 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DANBELANJA DAERAH KOTA SURAKARTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a Tahun Anggaran 2015 sebagai berikut: a. Pendapatan Rp 1.568.482.686.616,07 b. Belanja Rp 1.532.527.097.064,00 Surplus Rp 35.955.589.552,07 c. Pembiayaan - Penerimaan Rp 191.011.406.720,19 - Pengeluaran Rp 4.779.546.668,00 Pembiayaan Netto Rp 186.231.860.052,19
Koreksi Anda