Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERDA Nomor 6 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah (Lembaran Daerah Kota Surakarta Tahun 2009 Nomor 2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal 35 . . .
Koreksi Anda