Koreksi Pasal 14
PERDA Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang INTERNALISASI NILAI PANCASILA
Teks Saat Ini
(1) Pusat Internalisasi Nilai Pancasila menyusun pedoman pelaksanaan Internalisasi Nilai Pancasila.
(2) Pedoman pelaksanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat paling sedikit:
a. kurikulum;
b. modul;
c. materi;
d. tata tertib; dan
e. monitoring evaluasi.
(3) Pedoman pelaksanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Wali Kota.
Koreksi Anda
