Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERDA Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang INTERNALISASI NILAI PANCASILA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Penyelenggaraan Internalisasi Nilai Pancasila dapat dilaksanakan oleh keluarga dan/atau lingkungan. (2) Penyelenggaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dalam bentuk kegiatan secara mandiri melalui pendidikan informal dan non formal.
Koreksi Anda