Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERDA Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang INTERNALISASI NILAI PANCASILA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Internalisasi Nilai Pancasila dilaksanakan: a. secara demokratis, berkeadilan, dan tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, tata nilai budaya, dan kemajemukan masyarakat; b. sebagai suatu proses pemahaman, penjiwaan dan pengamalan Nilai Pancasila yang berlangsung sepanjang hayat sesuai perkembangan kemajuan pembangunan masa kini dan yang akan datang; c. melalui penguatan sinergi dan keterpaduan antara pendidikan, lingkungan masyarakat; dan d. secara terus menerus dan berkelanjutan sepanjang masa.
Koreksi Anda