Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang INTERNALISASI NILAI PANCASILA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Internalisasi Nilai Pancasila bertujuan untuk: a. menanamkan pemahaman tentang Nilai Pancasila kepada Perangkat Daerah dan Aparatur Sipil Negara, peserta didik, pendidik, masyarakat umum, organisasi politik, dan organisasi sosial kemasyarakatan; b. menanamkan penjiwaan tentang Nilai Pancasila; c. mewujudkan terlaksananya pengamalan Nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; d. menanamkan nilai Mental Kebangsaan; e. meningkatkan wawasan kebangsaan; f. mewujudkan karakter kebangsaan yang berdasarkan Nilai Pancasila; dan g. memperkuat budaya lokal yang sesuai dengan Nilai Pancasila.
Koreksi Anda