Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 2
PERDA Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang INTERNALISASI NILAI PANCASILA
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Maksud dibuatnya Peraturan Daerah ini sebagai pedoman bagi Daerah untuk menyelenggarakan Internalisasi Nilai Pancasila.
Koreksi Anda
Maksud dibuatnya Peraturan Daerah ini sebagai pedoman bagi Daerah untuk menyelenggarakan Internalisasi Nilai Pancasila.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran