Koreksi Pasal 7
PERDA Nomor 5 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHTAHUN ANGGARAN 2020
Teks Saat Ini
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota, dan merupakan landasan operasional dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Koreksi Anda
