Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 34
PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN SAMPAH
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan Sampah Spesifik dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang- undangan tentang Sampah Spesifik.
Koreksi Anda
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan Sampah Spesifik dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang- undangan tentang Sampah Spesifik.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran