Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 59

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN SAMPAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kerja sama Pengelolaan Sampah yang telah ditanda tangani Bersama sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini, tetap berlaku sampai dengan Kerjasamanya berakhir. (2) Kerja sama yang masih dalam proses penyusunan dan penandatanganan harus menyesuaikan Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda