Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 51
PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN SAMPAH
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai KTS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 diatur dengan Peraturan Walikota.
Koreksi Anda
Ketentuan lebih lanjut mengenai KTS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 diatur dengan Peraturan Walikota.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran