Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap kebijakan program, kegiatan dan sub kegiatan yang responsif Gender berdasar analisis gender harus dituangkan dalam GBS.
Koreksi Anda