Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 2 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tujuan Peraturan Daerah ini adalah agar pengaturan dan proses pemberian IMB dilakukan dalam rangka terwujudnya: a. pengendalian pemanfaatan ruang; b. kelayakan bangunan; c. legalitas/kepastian hukum; dan d. efisiensi pelayanan.
Koreksi Anda