Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 37

PERDA Nomor 2 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Surakarta. Ditetapkan di Surakarta pada tanggal 23 Mei 2018 WALIKOTA SURAKARTA, ttd & cap FX. HADI RUDYATMO Diundangkan di Surakarta pada tanggal 23 Mei 2018 SEKRETARIS DAERAH KOTA SURAKARTA, ttd & cap BUDI YULISTIANTO LEMBARAN DAERAH KOTA SURAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 2 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA SURAKARTA, PROVINSI JAWA TENGAH (2/2018)
Koreksi Anda