Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERDA Nomor 14 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pemekaran Kelurahan Semanggai Dan Kelurahan Kadipiro

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kelurahan Semanggi, Kelurahan Mojo, Kelurahan Banjarsari, Kelurahan Kadipiro, dan Kelurahan Joglo hasil pemekaran mulai beroperasi dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya setelah mendapatkan Kode Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dari Kementerian Dalam Negeri.
Koreksi Anda