Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 77
PERDA Nomor 12 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Satuan pendidikan wajib membuat pelaporan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Koreksi Anda
Satuan pendidikan wajib membuat pelaporan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran