Koreksi Pasal 14
PERDA Nomor 12 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Teks Saat Ini
Orang tua berhak untuk memilih satuan pendidikan serta informasi tentang perkembangan pendidikan anaknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
