Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 89

PERDA Nomor 12 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakuknya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pendidikan (Lembaran Daerah Kota Surakarta Tahun 2010 Nomor 4), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda