Koreksi Pasal 44
PERDA Nomor 10 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang KERJA SAMA DAERAH
Teks Saat Ini
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini, Kerja Sama Daerah yang telah ada dan masih berjalan tetap berlaku sampai berakhirnya jangka waktu Kerja Sama Daerah.
Koreksi Anda
