Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemeliharaan subsistem pelayanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (2) meliputi kegiatan: a. pembersihan bak penangkap lemak; b. pembersihan bak kontrol akhir; dan c. pembersihan lubang inspeksi.
Koreksi Anda