Koreksi Pasal 15
PERDA Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYATBANK SOLO
Teks Saat Ini
Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Solo dalam menjalankan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian.
Koreksi Anda
