Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 47

PERDA Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYATBANK SOLO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direksi dan Dewan Pengawas yang telah diangkat sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan berakhirnya masa jabatan.
Koreksi Anda