Koreksi Pasal 46
PERDA Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYATBANK SOLO
Teks Saat Ini
Pengadaan barang dan jasa pada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Solo dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
