Koreksi Pasal 38
PERDA Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYATBANK SOLO
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pembubaran Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Solo dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
