Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERDA Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYATBANK SOLO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sumber modal lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf c adalah: a. kapitalisasi cadangan; dan b. keuntungan revaluasi aset.
Koreksi Anda