Koreksi Pasal 5
PERDA Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYATBANK SOLO
Teks Saat Ini
Tujuan berdirinya Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Solo adalah untuk menunjang pelaksanaan pembangunan Daerah dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas Daerah ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat.
Koreksi Anda
