Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal II

PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Surakarta Tahun 2005-2025

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatan dalam Lembaran Daerah Kota Surakarta. Ditetapkan di Surakarta pada tanggal 26 Februari 2019 WALIKOTA SURAKARTA, ttd FX. HADI RUDYATMO Diundangkan di Surakarta pada tanggal 26 Februari 2019 Pj. SEKRETARIS DAERAH KOTA SURAKARTA ttd UNTARA LEMBARAN DAERAH KOTA SURAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 1
Koreksi Anda