Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERDA Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA SURAKARTA PADAPERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAHJAWA TENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penatausahaan dan pertanggungjawaban pengelolaan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dilaksanakan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Koreksi Anda