Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERDA Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA SURAKARTA PADAPERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAHJAWA TENGAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jumlah Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini menjadi sebesar Rp67.170.000.000,00 (enam puluh tujuh miliar seratus tujuh puluh juta rupiah) dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda