Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 37
PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN REKLAME
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Masyarakat dapat berperan serta dalam penyelenggaraan reklame.
Koreksi Anda
Masyarakat dapat berperan serta dalam penyelenggaraan reklame.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran