PERDA
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang PetanggungJawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota SurakartaTahun Aggaran 2014
PERDA Nomor 3 Tahun 2015
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.