PERDA
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta Pada Perusahaan Umum Daerah Pergudangan Dan Aneka Usaha `perdaringan` Kota Surakarta
PERDA Nomor 13 Tahun 2018
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.