Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN REKLAME

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, a. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2006 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8); dan b. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 10 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda