Koreksi Pasal 28
PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN REKLAME
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Izin Penyelenggaran Reklame yang dikeluarkan sebelum Peraturan Daerah ini berlaku, dinyatakan masih berlaku sampai dengan jangka waktu izin tersebut berakhir.
Koreksi Anda
