Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERDA Nomor 4 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut terkait tata cara pelaksanaan pengawasan dan pengendalian dalam rangka pencegahan terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh diatur dengan Peraturan Walikota.
Koreksi Anda