Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERDA Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis perpustakaan terdiri atas : a. perpustakaan umum; b. perpustakaan sekolah/madrasah; c. perpustakaan khusus; d. Taman Baca; dan e. Sudut Baca.
Koreksi Anda