Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini adalah : a. Penyelenggaraan TSLP; b. Forum Pelaksana TSLP; c. Hak dan kewajiban Perusahaan; d. Penghargaan; e. Pembinaan dan Pengawasan; f. Sanksi Administratif.
Koreksi Anda