Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan TSLP berdasarkan asas : a. kepastian hukum; b. kepentingan umum; c. non diskriminasi; d. kepatuhan pada hukum dan etika bisnis; e. kebersamaan; f. partisipatif dan aspiratif; g. keterbukaan; h. berkelanjutan; i. berwawasan lingkungan; j. kemandirian; dan k. keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Koreksi Anda