Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tujuan Peraturan Daerah tentang TSLP adalah : a. untuk mewujudkan sinergisme antara pelaksanaan program TSLP dengan program pembangunan Pemerintah Daerah; b. melindungi perusahaan dari adanya pungutan liar yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga/organisasi berkaitan dengan pelaksanaan program TSLP.
Koreksi Anda