Koreksi Pasal 28
PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Surabaya.
Ditetapkan di Surabaya pada tanggal 15 Februari 2021
WALIKOTA SURABAYA,
ttd
WHISNU SAKTI BUANA
Diundangkan di…………
Diundangkan di Surabaya pada tanggal 15 Februari 2021 SEKRETARIS DAERAH KOTA SURABAYA, ttd HENDRO GUNAWAN LEMBARAN DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2021 NOMOR 1 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 27-1/2021 Salinan sesuai dengan aslinya, KEPALA BAGIAN HUKUM Ira Tursilowati, SH.MH Pembina Tingkat I NIP. 19691017 199303 2 006
Koreksi Anda
