Koreksi Pasal 24
PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha mikro di Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 dan Pasal 23 diatur dalam Peraturan Walikota.
Koreksi Anda
