Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang RETRIBUSI PENGOLAHAN LIMBAH CAIR DALAM BENTUK TINJA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Petunjuk pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 3 (tiga) bulan sejak berlakunya Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda