Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 28
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai pendirian Pasar Rakyat, kewajiban, larangan bagi pengelola dan pedagang diatur dalam Peraturan Walikota.
Koreksi Anda
Ketentuan lebih lanjut mengenai pendirian Pasar Rakyat, kewajiban, larangan bagi pengelola dan pedagang diatur dalam Peraturan Walikota.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran