Koreksi Pasal 18
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah, dan masyarakat berperan aktif dalam mempromosikan Pasar Rakyat untuk mendorong peningkatan transaksi Perdagangan di Pasar Rakyat.
Koreksi Anda
