Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengaturan mengenai penyelenggaraan perdagangan dan perindustrian dalam Peraturan Daerah ini bertujuan untuk: a. meningkatkan kualitas perdagangan dan perindustrian; b. menciptakan ketertiban dalam kegiatan perdagangan dan perindustrian; dan c. menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan perdagangan dan perindustrian.
Koreksi Anda